Disadari atau tidak, dalam kehidupan ini selalu terjadi kompetisi.
Kompetisi itu bisa dilakukan antar pribadi, saudara, tetangga, kelompok,
golongan, dan bahkan antar negara. Semua orang atau semua pihak pasti
menginginkan agar memperoleh keunggulan, kemenangan atau mendominasi.
Kemenangan selalu menyenangkan dan membanggakan. Oleh karena itu dengan cara apapun pasti diperjuangkan.
Rumus
untuk mendapatkan kemenangan sebenarnya gampang sekali. Mereka yang
kuat, maka itulah yang menang, dan begitu pula sebaliknya. Mereka yang
lemah akan kalah dan didominasi oleh yang kuat. Kekuatan yang
dimaksudkan itu bisa bermacam-macam, misalnya aspek kepintarannya,
modalnya, fisiknya, keluasan komunikasinya, dan lain sebagainya.
Menyandang kekuatan dan bahkan kelebihan juga diperintahkan di dalam al Qur’an. Dii dalam kitab suci disebutkan : kunuu ulinnuha, kunuu ulil abshar, kunuu ulil albaab.
Adalah sangat jelas sekali, bahwa manusia dianjurkan agar memiliki otak
yang cerdas, pandangan mata dan telinga yang tajam, dan juga agar
memiliki hati yang lembut. Penyandang otak yang cerdas, kemampuan
melihat dan mendengar, dan pemilik hati yang lebut adalah tergolong
orang kuat.
Untuk menjadikan orang cerdas dan seterusnya
itu, maka tidak ada jalan lain kecuali lewat pendidikan. Dan
sebenarnya, sudah sekian lama, pendidikan di Indonesia ditingkatkan baik
secara kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif, pelayanan
dipeluas agar pendidikan menjadi merata, mulai dari tingkat dasar hingga
perguruan tinggi. Demikian pula dari aspek kualitasnya, diusahakan dari
waktu ke waktu.
Persoalannya adalah, apakah
kebijakan pemerataan dan peningkatan kualitas yang ditempuh selama ini
sudah tepat. Menjawabnya juga tidak mudah. Selama ini, pemerintah
berhasil meningkatkan jumlah anggaran untuk pendidikan, memperbaiki
kualitas guru, kurikulum, pelaksanaan ujian nasional, dan lain-lain.
Namun sebenarnya, usaha itu masih harus diikuti oleh keinginan dan
mental maju bagi para pelakunya. Apapun yang dilakukan, termasuk
anggaran dan lain-lain dipenuhi, namun jika tidak ada niat dan mental
maju, maka berbagai usaha itu akan sia-sia.
Tanpa ada niat
dan perubahan mental menjadi maju, dana yang disediakan oleh pemerintah
akan dibelanjakan secara asal-asalan. Bisa jadi anggaran itu tidak
dihemat atau dibelanjakan secara efisien, melainkan bahwa yang
terpenting adalah terserap habis dan bisa dibuat laporan pertanggung
jawabannya. Manakala mental seperti itu yang berkembang, maka kebijakan
apapun tidak akan membawa hasil. Akhirnya, pendidikan hanya akan berupa
proyek-proyek kegiatan tanpa diikuti oleh semangat maju, jiwa atau ruh.
Seolah-olah ada kegiatan tetapi keberadaannya sama dengan tidak
adanya.
Gambaran yang menyedihkan itulah mungkin, yang
dimaskud oleh presiden terpilih, Joko Widodo dan Yusuf Kalla, dengan
istilah harus segera ada revolusi mental. Kebijakan pendidikan sudah
dibuat, program-programnya juga sudah disusun, dan bahkan sudah
diimplemenatasikan. Namun sebenarnya, selain semua itu masih harus ada
sesuatu lagi yang terpenting adalah mental, jiwa, dan keinginan untuk
maju itu. Kegiatan apa saja, apalagi implementasi program pemerintah,
tidak boleh hanya dijalankan sebatas formalitas selesai, dan bisa
dilaporkan, tetapi lebih dari itu adalah, benarkah kegiatan itu
telah meraih apa yang diinginkan.
Selama ini tidak
sedikit terdengar ada kegiatan yang hanya dilakukan secara formal atau
seolah-olah telah selesai. Misalnya, bahwa para guru sudah sekian
prosen yang ditatar, disertifikasi, ditingkatkan latar belakang
pendidikannya hingga disebutkan sekian prosen telah bergelar sarjana.
Bahkan juga pangkat dan gaji mereka sudah dinaikkan. Padahal, semua itu
tidak ada artinya bila mental mereka tetap sebagaimana semula.
Misalnya, mereka hanya bekerja apa adanya, bahwa yang terpenting adalah
memenuhi jumlah jam yang diwajibkan, dan sejenisnya.
Apabila
yang digambarkan tersebut belum bisa diperbaiki, maka ke depan bangsa
ini masih akan tetap kalah bersaing dengan bangsa-bangsa lain.
Kemenangan dalam persaingan tidak cukup hanya bermodalkan kekuatan
formalitas, simbol-simbol, atau lambang-lambang. Kemenangan menuntut
atau hanya akan dicapai atas dasar kekuatan nyata, kongkrit, atau
bukan serba kamuplase. Maka, pada saat ini dan ke depan, yang
diperlukan oleh bangsa ini adalah kejujuran, kesungguhan, dan keharusan
meninggalkan apa saja yang bersifat formalitas, seolah-olah, dan
kamuflase itu. Jika hal itu berhasil dilaksanakan, maka kemenangan
itu,------- sekalipun terlambat, akan bisa diraih. Wallahu a’lam
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment